Pencabutan Nomor Urut Paslon, Isran-Hadi Nomor Urut 1, Rudi-Seno nomor Urut 2 MEDIA KALTIM #rudyseno

Diposting pada

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan serentak 2024. Kegiatan ini dihelat di Aula Lantai 1 Kantor KPU Kaltim, Senin (23/9/2024) pagi.

Acara yang dihadiri oleh dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yakni Isran Noor dan Hadi Mulyadi (Isran-Hadi), serta Rudy Mas’ud dan Seno Aji (Rudy-Seno) serta para pendukung masing masing kandidat dari partai pengusung, disambut langsung Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, yang didampingi semua Komisioner KPU Kaltim.

Dalam kesempatannya, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, menjelaskan dalam proses pengundian nomor urut, pendaftar pertama diberikan kesempatan untuk mengambil nomor undian sebelum pencabutan.

“Kami telah menyiapkan nomor undian dari 1 hingga 14. Pasangan yang menerima nomor terkecil berhak mengambil nomor urut yang telah disiapkan,” ungkapnya.

Dalam catatannya KPU menyebutkan bahwa Paslon Isran-Hadi menjadi kandidat yang pertama melakukan pendaftaran pencabutan nomor urut.

“Calon Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang mewakili Isran mencabut nomor undian dan mendapatkan angka 14, sedangkan Seno Aji mendapatkan nomor undian 6, yang membuat pasangan Rudi-Seno yang harus menncabut nomor undian terlebih dahulu,” ucap Fahmi.

Dia juga menjelaskan bahwa Paslon Isran-Hadi mendapat Nomor Urut 1, dan Paslon Rudi-Seno mendapat nomor Urut 2.

“KPU telah melaksanakan tahapan pencabutan Nomor Urut Paslon, semua ini merupakan rangkaian dan tahapan Pilkada yang bakal digelar pada 27 November mendatang,” tutur Fahmi (adv/kpukaltim)

Pewarta : Adhi Abdhian
Editor : Nicha R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *